Provinsi Kaltim

Kadiskominfo Kaltim Kecam Praktik Doksing terhadap Jurnalis, Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers

KLIKSAMARINDAKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melawan praktik doksing yang mengancam kebebasan pers. Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur bertema “Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?” pada Selasa, 27 Mei 2025.

Doksing atau doxing merupakan praktik menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa izin dengan tujuan mendiskreditkan atau mengintimidasi. Ancaman digital ini kini menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalistik, tidak hanya merusak reputasi wartawan tetapi juga mengancam keselamatan fisik dan mental mereka.

Menanggapi maraknya praktik doksing terhadap jurnalis, khususnya di Kaltim, Faisal menyampaikan sikap tegas dan kutukan keras. “Terkait doksing ya saya juga mengutuk perilaku seperti itu juga, itu juga tidak baik. Ya memang harus kita perangi bersama-sama perilaku doksing seperti itu bukan berarti kita diam atau menyerah kan? Saya akan selalu ikut bersama dengan kawan-kawan (jurnalis),” tegasnya.

Muhammad Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Ancaman digital terhadap jurnalis tidak boleh dianggap remeh karena dapat merusak ekosistem demokrasi yang sehat.

Membiarkan kekerasan digital terhadap jurnalis sama saja dengan merusak ekosistem demokrasi yang sehat. Ketika pers dibungkam melalui intimidasi digital, publik kehilangan akses terhadap informasi objektif yang menjadi dasar pengambilan keputusan demokratis.

Para jurnalis kini menghadapi tantangan ganda dalam menjalankan tugas profesional mereka. Di tengah medan tugas yang menuntut keberanian dan ketajaman analisis, mereka juga harus waspada terhadap kejahatan digital yang kian terorganisir dan sistematis.

Karena itu, diperlukan langkah konkret dalam menghadapi ancaman digital ini, bukan hanya dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya etika digital dan penghormatan terhadap profesi jurnalis.

Faisal mengajak insan pers untuk terus menjalankan tugas dengan penuh semangat dan integritas. “Kaltim masih membutuhkan jurnalis-jurnalis yang independen, kredibel, dan bisa bersama-sama membangun daerah ini. Mari kita terus bersemangat, jangan menyerah pada tekanan,” ajaknya dengan penuh semangat.

Menurut Faisal, Kaltim memiliki capaian membanggakan terkait kebebasan pers dalam 3 tahun terakhir. Pencapaian ini bukan hasil kerja pemerintah semata, melainkan buah kolaborasi seluruh masyarakat dan stakeholder media di Kalimantan Timur.

“Lima tahun terakhir, kita selalu berada di tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Bahkan, dua tahun berturut-turut (2022-2023) Kaltim menempati peringkat satu nasional,” ungkap Faisal dengan bangga.

Faisal menegaskan bahwa meski masih ada “riak-riak” kecil dalam dinamika pers, secara umum Kaltim berada dalam kondisi yang kondusif dan terbuka terhadap kritik. “Kalau ada sedikit reaksi, itu lumrah. Tapi mari kita hadapi bersama, bukan dengan amarah atau ketersinggungan berlebihan. Kita juga gak boleh tipis kuping,” ujar mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda tersebut.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers menjadi kunci untuk menghadapi ancaman digital terhadap kebebasan pers. Literasi digital harus ditingkatkan secara masif, regulasi perlindungan data diperkuat, dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan digital harus ditegakkan tanpa kompromi.

Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam melindungi kebebasan pers dan melawan praktik doksing tehadap jurnalis menunjukkan keseriusan dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan tetap mempertahankan posisi teratas dalam Indeks Kemerdekaan Pers, Kaltim diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia jurnalistik. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *